Kabar Gembira, Kuota Haji 2023 Akan Kembali Normal dan Tak Ada Pembatasan Umur

Widya Michella
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin mengatakan kuota haji tahun 2023 akan kembali normal. Foto MPI

Sebagai informasi, kuota haji pada 1443 H/2022 M adalah sebanyak 100.051 jemaah. Kuota itu terdiri atas 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus.

Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46 persen kuota normal) pada musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kemenag Sebut Kuota Haji 2023 Akan Kembali Normal dan Tak Ada Pembatasan Umur "



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network