Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Psikis Rizky Billar Disebut Terganggu Sampai Panggil Ustaz

Tim iNews.id
Mangkir dari pemeriksaan polisi, psikis Rizky Billar disebut terganggu sampai panggil ustaz. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Aktor Rizky Billar mangkir atau tidak  datang dalam pemeriksaan polisi hari ini, Kamis (6/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan. Pengacara atau kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, menyebutkan kliennya depresi dan psikisnya terganggu.

Selain itu, Rizky Bilar juga disebut memiliki kesibukan lain.

"Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas Ginting kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Tak hanya itu, Neas juga menyebut kalau Rizky Billar juga depresi dan terganggu psikisnya. Hal itu lantaran banyaknya komentar di media sosial yang menyudutkan namanya.

Ditambah lagi, masa lalu Rizky Billar yang terus dikulik pasca dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," kata Neas. 

Maka dari itu, Rizky Billar disebut Neas sedang menenangkan diri dan berkonsultasi dengan ustaz. Hal itu diterangkan oleh pengacaranya yang lain.

"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya, beliau juga memanggil ustaz. Jadi gak bisa datang dia," kata kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil.

Melihat hal itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma sebelumnya memberikan peringatan tegas pada Rizky Billar.

Jika Rizky Billar tak hadir dalam pemanggilan ini, AKP Nurma memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan kedua.

Namun jika Rizky Billar berani kabur dan mangkir dari pemeriksaan, maka AKP Nra menegaskan akan menjemput paksa suami Lesti Kejora.

"Kita meminta yang bersangkutan untuk berikan keterangan yang jelas. Kita akan memanggil dua kali. Kalau ketiga kita sudah penjemputan paksa," tegas AKP Nurma.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022. Laporan Lesti itu terdaftar dalam nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.  

Dalam laporan itu, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Kemudian, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar berkali-kali.

Akibat kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ia pun terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network