Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp10 Juta untuk Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Ist

MALANG, iNewsCiamisRaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan bantuan Rp10 juta untuk korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022). Santunan diberikan kepada ahli waris keluarga yang meninggal dunia dan korban luka.

"Untuk yang meninggal Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10 juta. Dan untuk kabupaten juga akan memberikan, kemudian yang luka berat dalam tindakan. Maka Pemprov akan memberikan Rp5 juta, bagian dari empati kami terhadap korban keluarga," ujar Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur ditemui di Mapolres Malang, pada Minggu (2/10/2022).

Selanjutnya Khofifah juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan pelayanan terbaik bagi korban-korban luka berat yang sejauh ini dirujuk ke RSUD Saiful Anwar milik Pemprov Jatim. Saat ini ada tiga korban luka berat yang dilaporkan dirujuk ke rumah sakit pemerintah tersebut.

"Saya ingin menyampaikan khusus yang ditangani Rumah Sakit Saiful Anwar semuanya dalam tanggungan Pemprov Jawa Timur karena Rumah Sakit Saiful Anwar milik Pemprov. Maka yang dirawat dilayani semua tanggungan Pemprov Jawa Timur," ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network