Bayi Meninggal Kondisi Kepala Terpisah saat Persalinan di RSUD Jombang, Polisi Selidiki Kasusnya

Avirista Midaada
Polisi lakukan penyelidikan terkait bayi meninggal saat persalinan di RSUD Jombang. (Foto: Avirista M)

JOMBANG, iNewsCiamisRaya.id - Penyelidikan dilakukan polisi atas kasus meninggalnya bayi di RSUD Jombang karena dugaan kesalahan penanganan. Penyelidikan dilakukan setelah ayah bayi Yopi Widianto (26) mengadu ke SPKT Polres Jombang.

Pihaknya telah memulai penyelidikan dengan mengagendakan pemeriksaan para saksi. Kasus kematian bayi saat persalinan pasien di RSUD Jombang, bukan tergolong delik aduan. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.  

Yang artinya, pihak polisi tetap bisa melakukan penyelidikan walaupun Yopi tidak melapor ke Polres Jombang, penyelidikan akan tetap dilakukan meskipun Yopi sewaktu-waktu  mencabut laporannya .

"Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (kalau laporan dicabut)," kata Giadi saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (2/8/2022).

Namun pihaknya mengakui bila ayah bayi Yopi Widianto melaporkan ke SPKT Polres Jombang pada Senin sore (1/8/2022). Rencananya kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29).  

"Yang dilaporkan pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Nanti akan kami konstruksikan, tindakan-tindakan yang dilakukan dokter dan perawat memenuhi standar atau tidak, sesuai SOP atau tidak, atau apakah ada pelanggaran kode etik, ketika ada pelanggaran kode etik, ini lalai apa tidak. Konstruksinya panjang," katanya.

Kepolisian juga bakal meminta pertimbangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) sebagai pihak ahli yang akan menilai adanya dugaan malpraktik atau tidak.



Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network