Dibuka, Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, PKP dan PDIP Tiba di Kantor KPU

Bachtiar Rajab
Rombongan kader PDIP (foto: MPI)


Berdasarkan jadwal di KPU, PKP dan PDIP memang mendaftar pada pukul 08.00, atau begitu jam pendaftaran dimulai.

Waktu pendaftaran parpol akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network