get app
inews
Aa Text
Read Next : Posko Mudik Baznas Ciamis Sediakan Tambal Ban Gratis dan Terima Titipan ZIS

Ramah Musafir, Masjid dan Musala di Jalur Mudik Ciamis Buka 24 Jam

Rabu, 26 Maret 2025 | 16:26 WIB
header img
Masjid dan musala di jalur mudik tersebut juga memberi pelayanan toilet bersih dan air wudhu. Menyediakan air minum dan makanan ringan untuk takjil bagi para pemudik. Foto:CiamisRaya.iNews.id/Andri M Dani

CIAMIS,CiamisRaya.iNews.id - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 2 tahun 2025, seluruh masjid dan musala yang berada di jalur mudik di Ciamis akan buka 24 jam setiap harinya selama arus mudik. Guna memberi kesempatan bagi pemudik untuk beristirahat.

Masjid dan musala di jalur mudik tersebut juga memberi pelayanan toilet bersih dan air wudhu. Menyediakan air minum dan makanan ringan untuk takjil bagi para pemudik.

Mesjid dan musala yang berada di jalur mudik tersebut diharapkan mempersiapkan rambu-rambu penanda keberadaan masjid. Misalnya dengan memasang baliho.

"Seperti yang sudah terpasang di Masjid al Gani Imbanagara, Masjid Agung Ciamis dan Masjid An Namirah PC NU Ciamis, " ujar Wakil Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Ciamis, Drs H Asep Dimyati kepada CiamisRaya.iNews.id Rabu (26/3/2025).

DMI Ciamis menurut H Asep sangat mendukung SE Menag No 2 tahun 2025 yang memfungsikan masjid dan musala tidak hanya sebagai tempat ibadah saja. Tetapi juga berfungsi sebagai rest area bagi para pemudik (musafir), untuk singgah dan beristirahat.

Imbauan Mentri Agama lewat SE nya tersebut katanya sejalan dengan program anugerah masjid ramah yang di launching  DMI Ciamis, Senin (10/3/2025) lalu dengan menarget 100 masjid jadi sasaran penilaian. Salah satu kriteria penilaiannya masjid  tersebut haruslah ramah musyafir.

"Jadi target DMI Ciamis sejalan dengan SE Mentri Agama tersebut, " imbuh Dimyati.

Asep sendiri belum bisa memastikan jumlah masjid dan musala di jalur mudik di Ciamis yang akan menjadi tempat persinggahan bagi pemudik untuk istirahat tersebut. 

Mulai dari Cihaurbeuti, Sindangkasih, Cikoneng, Ciamis Kota, Cijeungjing, Cisaga, Pamarican dan Banjarsari berikut Baregbeg, Cipaku, Kawali dan Panawangan.

"DMI akan bekerjasama dengan KUA setempat untuk melakukan pendataan dan sosialisasi SE Menag No 2 tahun 2025 tersebut. Serta mengecek kesiapan masjid dan musala buka 24 jam untuk memberi kesempatan bagi pemudik (musafir) untuk istirahat," ungkap H Asep Dimyati.

Tentunya juga mengecek kondisi kebersihan dan kenyaman masjid/musala sebagai tempat pemudik beristirahat.
 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut