Gegara Kompor Gas Bocor, Rumah Warga di Kawali Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Suasana berbuka puasa di Dusun Selamaya RT 04 RW 02, Desa Selasari, Kawali, Ciamis pada Senin (24/3/2025) petang sekitar pukul 18.15 WIB mendadak heboh. Rumah Deni Jaeni Rahman (39) diamuk kobaran api yang diduga berasal dari kompor gas bocor.
Menurut Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, Senin (24/3/2025) senja sekitar jam 18.15 WIB tersebut, warga yang baru usai menunaikan salat magrib berjamaah di masjid melihat kobaran api di dapur rumah Deni.
Warga berlarian keluar masjid dan mendatangi lokasi. Salah seorang jamaah masjid nekad menerobos kobaran asap berupaya menyelamatkan korban. Ternyata rumah dalam keadaan kosong.
Pemilik rumah sedang tidak ada di tempat.kemudian warga tersebut langsung keluar dari dalam rumah yang sudah dikepung kobaran asap.
Warga kemudian memberitahu, Dedi Supriadi, warga setempat yang juga aparat Desa Selasari.Dedi berinisiatif cepat menghubungi petugas Damkar Ciamis yang piket di Pos WMK Kawali.
Tiga petugas yang tengah piket siaga yakni Adam, Rizal dan Tresna dengan menggunakan mobil pancar Z 9913 V. Di lokasi kejadian petugas damkar, bersama warga, aparat desa setempat, babinsa, anggota Polsek Kawali, bergotong royong memadamkan api.
Amuk si jago merah berhasil dipadamkan, sekitar jam 20.30 WIB petugas damkar sudah kembali ke Pos WMK Kawali. Amuk api telah meludeskan rumah ukuran 70 meter persegi tersebut berserta isinya.
Kerugian materi mencapai Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Sementara pemilik rumah terpaksa mengungsi ke rumah keluarganya di RT yang sama.
"Kobaran api diduga berasal dari kebocoran kompor gas yang ada di dapur", ujar Fery Rochwandi.
Percikan dan letupan api dari kompor gas tersebut membakar dapur dan melalap peralatan yang ada di dapur. Amuk api dari dapur merembet ke bangunan utama rumah. Sehingga rumah korban luluh lantak jadi abu beserta isinya.
Fery mengimbau warga untuk selalu waspada tentang ancaman kebakaran selama bulan puasa ini. Terutama saat -saat rawan, pada jam berbuka; maupun ketika tarawih dan sahur.
Satpol PP Ciamis pun sudah mengeluarkan surat edaran agar warga waspada ancaman bencana kebakaran selama bulan puasa, dengan:
Ketika terjadi kondisi darurat silahkan hubungi call center 112.
Editor : Asep Juhariyono