CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Sepanjang tahun 2024, kasus kebakaran di Ciamis tercatat sebanyak 130 kejadian. Akibat kebakaran tersebut, kerugian materi mencapai lebih dari Rp9,17 miliar.
Dari 27 kecamatan di wilayah Kabupaten Ciamis, hanya Kecamatan Sukamantri yang tidak melaporkan kasus kebakaran sepanjang 2024.
Kecamatan Ciamis mencatat jumlah kebakaran tertinggi, dengan 20 kejadian. Disusul Kecamatan Pamarican dengan 14 kejadian, Kawali 9 kejadian, Cijeungjing 8 kejadian, Banjaranyar 8 kejadian, Banjarsari 7 kejadian, dan Cisaga 6 kejadian. Kecamatan lainnya melaporkan kurang dari enam insiden kebakaran.
Dari sisi penanganan, Mako Damkar Ciamis menangani 54 kasus, diikuti Pos WMK Banjarsari dengan 41 kasus, Pos WMK Kawali 19 kasus, dan Pos WMK Rancah 17 kasus.
Menurut Uga Yogaswara, Kasat Pol PP Ciamis, yang didampingi Kabid Damkar dan Penyelamatan, Fery Rochwandi, objek yang paling banyak terdampak adalah rumah warga dengan 54 kejadian.
Selain itu, kebakaran juga melanda lahan kebun dan hutan (19 kejadian), pabrik (10 kejadian), kandang ayam (9 kejadian), kabel listrik (7 kejadian), kendaraan bermotor (6 kejadian), serta fasilitas umum seperti musola, sekolah, dan kantor (4 kejadian).
Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik, dengan total 47 kasus. Penyebab lainnya meliputi pembakaran sampah 19 kejadian, bara tungku 14 kejadian, puntung rokok 9 kejadian, kebocoran regulator gas 6 kejadian, oven pemanas kandang 6 kejadian, sambaran petir dan kelalaian lainnya 1 kejadian.
Uga Yogaswara menegaskan pentingnya kewaspadaan untuk mencegah kebakaran. Di antaranya, hindari menyimpan barang mudah terbakar di dekat sumber api, jangan membakar sampah saat cuaca panas atau angin kencang, matikan listrik dan kompor sebelum meninggalkan rumah.
Selain itu, hindari penggunaan stop kontak bertumpuk untuk mencegah korsleting, periksa instalasi listrik secara berkala, sediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah, kantor, dan bangunan publik. “Jika kebakaran terjadi, segera hubungi pos pemadam kebakaran terdekat,” imbau Uga.
Bahaya kebakaran merupakan ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama. Dengan penerapan langkah pencegahan dan kolaborasi antara masyarakat serta pemerintah, risiko kebakaran diharapkan dapat diminimalkan secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono