CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Seorang warga Dusun Cipayung, Desa Cintanegara, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, bernama Dasep (48), terpaksa mendatangi Pos Damkar Kawali pada Selasa (10/12/2024) setelah jari manisnya membengkak akibat terjerat cincin stainless yang tidak dapat dilepas.
Petugas piket di Pos Damkar Wilayah Manunggal Kawali (WMK) langsung memberikan pertolongan setelah Dasep tiba pukul 07.10 WIB.
Dengan menggunakan alat gerinda mini, petugas berhasil melepaskan cincin dari jarinya dalam waktu sekitar 20 menit. Proses ini selesai pukul 07.30 WIB tanpa menyebabkan cedera lebih lanjut.
Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, SH, MSi, kejadian ini bermula pada Senin sore (9/12/2024).
Setelah pulang kerja, Dasep mencoba melepas cincin dari jari manisnya namun tidak berhasil, meski sudah menggunakan berbagai cara.
"Jarinya malah mengalami iritasi dan membengkak. Kondisi itu membuat cincin semakin kencang dan sulit dilepaskan," ujar Fery.
Setelah melihat kondisinya semakin parah, Dasep memutuskan untuk meminta bantuan ke Pos Damkar Kawali pada keesokan harinya.
Petugas pemadam kebakaran menggunakan gerinda mini untuk memotong cincin dengan hati-hati, menghindari risiko cedera pada jari korban.
Tindakan cepat ini menunjukkan kesiapan Damkar Ciamis tidak hanya dalam menangani kebakaran, tetapi juga membantu masyarakat dalam situasi darurat lainnya.
“Kami selalu siap memberikan pertolongan dalam berbagai situasi darurat, tidak hanya terkait kebakaran, tetapi juga kejadian lain seperti ini,” tambah Fery.
Dengan selesainya proses ini, Dasep kini dapat kembali beraktivitas tanpa rasa sakit. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aksesoris yang berpotensi membahayakan.
Bagi warga yang mengalami situasi serupa atau kejadian darurat lainnya, Pos Damkar siap dihubungi untuk memberikan bantuan.
Editor : Asep Juhariyono