Herman juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, bahkan ada yang berusia 14 tahun. Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, sementara lainnya telah putus sekolah.
“Para pelaku ini rata-rata masih di bawah umur, dan ada yang masih bersekolah. Namun, mereka tetap tega melakukan tindakan brutal ini akibat pengaruh minuman keras jenis ciu,” ungkapnya.
Selain menangani kasus ini, Polres Tasikmalaya Kota juga berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras yang diduga menjadi pemicu utama aksi kekerasan tersebut.
“Pengaruh miras menjadi faktor utama aksi ini. Kami tidak hanya memproses kasus ini, tetapi juga akan terus memberantas peredaran minuman keras di wilayah ini,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono