CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat aplikasi dan implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memantau dan mencegah potensi korupsi di lingkup pemerintahan daerah.
Salah satu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pemberantasan korupsi diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 bersama KPK di Aula Setda Ciamis, Selasa (5/11/2024).
Rakor pemberantas korupsi tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya SE MM dengan menghadirkan tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diikuti jajaran pejabat dinas lingkup Pemkab Ciamis.
Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, yang juga mantan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK itu pada rakor tersebut menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis.
Menurut Budi Waluya telah banyak upaya dilakukan untuk memberantas praktik korupsi, namun masalah ini tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas. Kita harus bergerak bersama, tidak hanya sebagai pemerintah, tetapi juga dengan dukungan penuh dari legislatif dan masyarakat," tegas Pj Bupati Ciamis Budi Waluya.
Oleh karena itu, Pemkab Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi, tetapi juga memastikan langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan serius dan konsisten.
Pj Bupati juga mengutip data yang mencengangkan dari KPK yang menunjukkan bahwa sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2004 hingga 2023, sektor pemerintahan daerah -baik provinsi maupun kabupaten/kota- merupakan instansi dengan pelaku korupsi terbanyak, yakni mencapai 53%.
"Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah," terangnya.
Makanya Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), untuk memantau dan mencegah potensi korupsi dalam pemerintahan daerah.
Editor : Asep Juhariyono