BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Tim Saber Pungli bersama Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, telah menertibkan empat juru parkir liar di area Pasar Tradisional Banjar.
Keempat juru parkir liar itu diketahui tidak memiliki Surat Perintah (SP) dari Dinas Perhubungan Kota Banjar. Mereka mengaku hanya bekerja di lapak parkir tersebut.
"Iya ada empat juru parkir liar yang berhasil ditertibkan hari ini," kata Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno saat dihubungi, Rabu (30/10/2024).
Keempat juru parkir ini beroperasi di lapak parkir area Pasar Banjar. Mereka tidak memiliki SP yang sah atau ilegal. Asep menyebutkan berdasarkan keterangan yang diterimanya, juru parkir yang ditertibkan itu mengaku bekerja pada juru parkir yang memiliki SP dari Dishub.
"Saya, sekarang lagi di Bandung. Kalau menurut informasi ya begitu, empat orang ini hanya bekerja disana (Joki)," ucapnya.
Dishub Kota Banjar Akan Beri Sanksi Tegas pada Jukir yang Gunakan Joki
Menyikapi persoalan tersebut, Asep mengatakan pihaknya akan bertindak tegas kepada para juru parkir yang menggunakan joki.
"Tentu akan ditindak tegas, nanti kami akan memanggil juru parkir yang memiliki SP di lapak tersebut. Kemudian akan kami beri pembinaan dan di mintai keterangan kenapa hal itu bisa dilakukan," ucapnya.
"Jika memang terbukti, nanti kami akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan, karena dalam MoU sudah jelas bahwa tugas parkir ini tidak bisa di pindah tangankan ke orang lain," sambungnya.
Selain itu, Asep mengatakan pihaknya akan terus berupaya agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dinas Perhubungan bersama Tim Saber Pungli akan rutin menyisir juru parkir liar di Kota Banjar.
"Kami juga akan menyisir para juru parkir yang tidak memenuhi kewajibannya selama ini. Harapannya para jukir bisa lebih patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajiban setor guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Sementara itu, Bidang Administrasi Saber Pungli Kota Banjar, Aipda Abdul Jalil, menyebutkan pihaknya akan rutin menggelar razia parkir ilegal. Kegiatan ini penting untuk mencegah pungutan liar.
"Kita harus bisa mendobrak dan mendorong peningkatan retribusi daerah melalui penertiban parkir liar," ucapnya.
Sementara dari pantauan, dalam razia parkir liar tim saber pungli bersama Dishub Kota Banjar berhasil menertibkan empat orang yang diduga berperan sebagai joki parkir.
Keempatnya diketahui bertugas di area parkir (pasar) yang sudah terdaftar di Dishub Kota Banjar, tapi mereka tidak memiliki SP yang sah. Mereka pun di data dan dibina oleh tim Saber Pungli Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono