BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat memastikan kebijakan yang mulai diterapkan terkait bayar retribusi parkir bayar di awal selama satu minggu kedepan itu masih sebatas uji coba.
"Kebijakan ini kan masih tahap uji coba," kata Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno, Rabu (10/1/2024).
Ketika kebijakan tersebut dikeluhkan maka pihaknya pun memberikan solusi lain untuk memperingan para juru parkir yang merasa keberatan.
"Kami akan berikan solusi kepada jukir berupa keringanan dimana mereka akan bisa membayar setelah satu minggu parkir dan langsung disetorkan ke Dishub Banjar," ucapnya.
"Untuk kebijakannya tetap berlanjut. Bagi yang mampu silahkan bayar di awal dan yang tidak pun boleh mengumpulkan dulu baru bayar di akhir," kata dia menambahkan.
Asep mengatakan pihaknya pun merespon baik usulan-usulan dari pihak lain untuk meminta agar dibentuk suatu wadah para juru parkir di Banjar.
"Baik itu melalui paguyuban atau koperasi untuk bantu para jukir dan bisa menjadi solusi bagi mereka yang tidak bisa beli karcis atau retribusi parkir ke Dishub, nanti kami akan tawarkan," ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Banjar menjelaskan bahwa penerapan kebijakan baru ini tujuannya untuk meminimalisir kebocoran dalam hal retribusi parkir.
Jadi dalam kebijakan ini nantinya tugas dari para kolektor tidak lagi menarik uang retribusi parkir tetapi tetap mengawasi para juru parkir.
Editor : Asep Juhariyono