BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom kembali melanjutkan perjanjian kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.
Kerjasama ini mencakupi terkait konsultasi hukum, penegakan hukum dan penyediaan nasihat hukum atau legal advice.
Perumdam Tirta Anom Kota Banjar menjalin kerjasama ini dengan tujuan untuk memastikan setiap langkah operasional berlandasan sesuai norma-norma hukum yang berlaku.
"Kerjasama ini bagian dari upaya menjaga laju roda perusahaan dalam koridor normatif dan sesuai dengan nilai-nilai hukum," kata Direktur Perumdam Tirta Anom E Fitrah Nurkamilah saat dihubungi, Minggu (27/10/2024).
Fitrah mengatakan dalam melayani publik, Tirta Anom memerlukan pembelaan hukum bagi semua jajarannya.
"Tirta Anom ini perusahaan yang mengedepankan layanan, tentu kami akan berhadapan dengan masyarakat dengan karakter yang beragam. Untuk itu perlu pembelaan hukum agar bisa seimbang antara pelayanan dan pencarian income," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono