Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Difasilitasi KPU, GMNI Kota Banjar Temukan Pelanggaran Pemasangan Spanduk Paslon di Pilkada 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:35 WIB
  • author Budiana Martin
Difasilitasi KPU, GMNI Kota Banjar Temukan Pelanggaran Pemasangan Spanduk Paslon di Pilkada 2024
Difasilitasi KPU, GMNI Kota Banjar temukan pelanggaran pemasangan spanduk Paslon di Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"KPU harus mengevaluasi kinerja jajarannya agar lebih teliti dalam pemasangan APK," ujarnya.

Menanggapi hal demikian, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengaku tidak mengetahui bahwa ada APK yang diduga difasilitasi KPU dipasang dengan sembarangan.

"Kami akan cek dulu ya," katanya saat dihubungi.

Sementara itu, sebelumnya KPU Kota Banjar telah memfasilitasi para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar untuk menarik perhatian dan dukungan dari masyarakat.

KPU Kota Banjar telah memberikan dukungannya dengan menyerahkan 38 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) yang terdiri dari Baliho, Spanduk, Brosur, Poster, serta pamflet dan flyer pada semua pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Kota Banjar 2024.

Para calon diberikan fasilitas berupa lima baliho yang akan dipasang di area publik, 20 umbul-umbul di empat kecamatan, serta dua spanduk di setiap kelurahan dan desa.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut