get app
inews
Aa Read Next : Petugas Damkar Ciamis Bekuk 2 Ekor Ular King Kobra

Diduga Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Oknum Bidan di Ciamis Terancam Sanksi

Selasa, 24 September 2024 | 09:46 WIB
header img
Diduga ajukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan, oknum bidan di Ciamis terancam sanksi. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Oknum Bidan di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga mengajukan klaim fiktif ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

Seorang perempuan, panggil saja Bunga mengaku bahwa namanya dicatut untuk klaim biaya persalinan ke BPJS Kesehatan Cabang Ciamis, Banjar dan Pangandaran oleh salah satu oknum Bidan di wilayah Ciamis.

Padahal, Bunga menyebut dirinya tidak melahirkan, bahkan ia mengaku belum menikah. Meski demikian, pihak BPJS sudah melakukan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan klaim fiktif atas namanya itu.

"Iya benar, jadi nama saya diajukan bahwa saya melakukan persalinan, padahal saya tidak melahirkan, bahkan saya belum menikah. Tapi sudah ada BPJS kesini melakukan klarifikasi," katanya kepada wartawan saat ditemui belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Ibnu Winarno membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan pengaduan mengenai hal tersebut.

"Iya, kami sudah mendapatkan pengaduan mengenai hal itu. Saat ini kami masih berproses untuk menindak lanjutinya, jika nanti sudah diperoleh datanya dengan lengkap terkait dengan laporan awal maka kami tentu akan menindak lanjutinya," kata Ibnu saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Senin (23/9/2024).

Adapun jika memang pengaduan ini benar maka pihak BPJS Kesehatan pun akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait.

"Sanksinya sendiri, nanti seperti apa prinsipnya tentu kita kembalikan kepada regulasi atau ketentuan yang berlaku dengan perundang-undangan dan kembali kepada kesepakatan saat bekerja sama seperti teguran lisan, peringatan ke satu, dua, tiga hingga pemutusan kerjasama atau kontraknya tidak dilanjutkan," katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga sangat terbuka dengan berbagai layanan pengaduan. Sehingga, jika ada persoalan-persoalan seperti ini, masyarakat bisa membuat laporan dengan datang langsung ke kantor atau menghubungi kontak BPJS Kesehatan.

"Masyarakat bisa melapor ke kantor cabang secara langsung ya atau boleh ke Pandawa kita ya ke WA atau 08118165165," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut