Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Bulan Kemerdekaan RI, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Bebaskan Biaya Denda dan Sambung Kembali

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:37 WIB
  • author Budiana Martin
Bulan Kemerdekaan RI, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Bebaskan Biaya Denda dan Sambung Kembali
Bulan Kemerdekaan RI, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar bebaskan biaya denda dan sambung kembali. Foto: Istimewa

"Pelanggan tersebut hanya membayar tagihan air yang dipergunakannya saja. Adapun denda dan biaya Pasangannya digratiskan. Reward ini berlaku hanya sampai tanggal 30 Agustus 2024," ucap Fitrah.

Direktur berharap program ini bisa membantu para pelanggan non aktif sudah lama untuk bisa menggunakan air bersih dan sehat Perumdam Tirta Anom Kota Banjar.

"Dengan adanya program ini sangat dirasakan oleh pelanggan dan bermanfaat sekali. Karena membutuhkan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut