Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jual Beli Kios Pasar Tradisional Kota Banjar Harus Ditindak Tegas

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:32 WIB
  • author Budiana Martin
Kasus Jual Beli Kios Pasar Tradisional Kota Banjar Harus Ditindak Tegas
Kasus jual beli kios Pasar Tradisional Kota Banjar harus ditindak tegas. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Tradisional Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat harus di tindak tegas.

Menurut Praktisi Hukum di Kota Banjar, Andi Maulana, S.H,M.H, tindakan tegas dari pemerintah kepada oknum yang tidak  bertanggung-jawab harus dilakukan.

Andi mengatakan jika persoalan ini tidak ditindak tegas dan berlarut-larut maka praktik jual beli aset pemerintah bisa semakin menjamur.

"Pemerintah jelas harus menindak para oknum yang terlibat dalam praktik sewa dan jual beli aset pemerintah. Karena itu sangat jelas telah melawan hukum," kata Andi, Jumat (16/8/2024).

Ia menekankan bahwa penjualan aset negara atau daerah seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan.

"Seharusnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak terjadi kerugian bagi negara maupun daerah," ucapnya.

“Ini jelas harus ada tindakan tegas karena bisa menjadi praktik melawan hukum yang terus berlanjut dan merugikan bagi pihak yang memang seharusnya mendapatkan hak kios itu," sambungnya.

Andi yang juga menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Banjar mengingatkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam penjualan kios tanpa mengikuti prosedur yang benar ini dapat dijerat dengan tindak pidana.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut