BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kios di Pasar Tradisional, Kota Banjar, Jawa Barat diduga disewakan dan diperjualbelikan.
Dugaan penyewaan dan penjualan kios tersebut ditawarkan oleh beberapa akun di media sosial.
Kejadian tersebut seperti dikutip dari grup facebook @sewalapak, kios ruko strategis, Banjarsari, Banjar, Ciamis dan Jabodetabek.
Dalam grup media sosial itu, terdapat beberapa akun yang memposting ruko atau kios di Pasar Tradisional Banjar dengan penawaran dikontrakan dan dijual.
"Silahkan dikontrakan per 3 bulan gercep (gerak cepat) siapa cepat dia dapat ruko strategis. Banjar Patroman Pasar," tulis akun @sushan diposting pada (12/7) lalu.
Bahkan ada juga postingan dengan tawaran penjualan kios yang berada di dalam Pasar Tradisional Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Dijual 2 kios di dalam pasar Banjar, tempat strategis, harga 90 juta, tanpa perantara, serius inbox," kata akun @DediAgungPermana di posting (5/2) lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan dirinya tidak mengetahui kios di Pasar Tradisional Banjar disewa dan diperjualbelikan.
Menurutnya, kios-kios tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjar sehingga tidak untuk disewa dan diperjualbelikan.
"Sejauh ini kami belum mengetahui ada kios di pasar yang disewa dan diperjualbelikan," katanya saat ditemui, Kamis (15/8/2024).
Dengan adanya kabar penyewaan dan penjualan kios di Pasar Tradisional Banjar, Sri mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.
"Dalam waktu dekat kita akan mencoba melakukan pemanggilan untuk klarifikasi sebagai upaya penertiban kios seperti diatas (Disewa dan dijualbelikan)," pungkas Sri.
Editor : Asep Juhariyono