Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sosialisasikan Bahaya Judi Online Melalui Program Jaga Desa
Jum'at, 26 Juli 2024 | 09:12 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/26/23f4f_jaksa.jpeg)
Calon Jaksa, Achmad Syahriel, menambahkan bahwa modus operandi pinjaman online dengan bunga tinggi dan syarat yang memberatkan bisa menjebak masyarakat dalam utang yang sulit dilunasi. Oleh karena itu, kegiatan JaGa Desa bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi di platform pinjaman online.
"Kita harus memeriksa terlebih dahulu legalitas platformnya dan selalu berhati-hati agar tidak berdampak negatif di kemudian hari," pungkas Syahriel.
Editor : Asep Juhariyono