BANJAR,iNewsCiamisRaya.id - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 silam. Pileg dilaksanakan untuk memilih anggota legislatif atau wakil rakyat di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam Pileg tersebut meliputi pemilihan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota, tak terkecuali di Kota Banjar, Jawa Barat.
Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kota Banjar Terpilih Periode 2024-2029
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi, Pelantikan anggota dewan terpilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Banjar akan dilakukan sesuai dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2019-2023 pada 5 Agustus 2024.
Ia mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan terpilih saat ini tengah dipersiapkan. Dedi menyebut pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan teknis pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kota Banjar ini.
"Kami masih menunggu surat edaran dari Kemendagri. Insyaa Allah rencana pelantikan akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2024," katanya, Minggu (21/7/2024).
Dedi mengatakan jumlah anggota dewan Kota Banjar masa bakti 2024-2029 sebanyak 30 orang, 11 diantaranya merupakan wajah baru dan 19 merupakan anggota DPRD yang kembali terpilih kembali pada Pileg tahun ini.
Diketahui, Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Mukhlis telah menetapkan sebanyak 30 calon anggota DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 terpilih hasil Pileg 2024 melalui rapat pleno yang berlangsung di salah satu aula hotel di Kota Banjar pada Kamis 2 Mei 2024 lalu.
“Anggota DPRD Kota Banjar terpilih hasil Pileg 2024 yang telah ditetapkan ada sebanyak 30 orang. Saat ini tinggal menunggu proses pelantikan,” pungkas Mukhlis.
Editor : Asep Juhariyono