BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Kota Banjar, Jawa Barat merespon mengenai banyaknya kendaraan plat merah di sana yang masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Menurut Humas Rahmat Syah, kendaraan bermotor yang masuk kategori KTMDU itu sudah tidak dioperasikan dan sudah proses penghapusan.
"Kendaraan yang telat bayar ini sudah tidak dioperasikan dan sekarang dalam proses penghapusan," katanya, Kamis (18/7/2024).
Bahkan, Rahmat mengaku bahwa pengajuan penghapusan kendaraan ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu karena memang sudah tidak layak pakai. Namun dalam proses penghapusan ini pihaknya harus mengajukan dulu ke pusat.
"Kita juga mengajukan untuk anggaran operasional kendaraan ini, tapi dicoret karena pusat hanya memberikan anggaran operasional untuk kendaraan ini selama lima tahun saja," ujarnya.
"Kendaraan-kendaraan yang KTMDU pun sudah disimpan di gudang dan rencananya akan di lelang, namun kami koordinasi dulu dengan pusat lalu nanti ditindaklanjuti oleh bagian aset dan KPKNL Tasikmalaya," kata dia menambahkan.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar mencatat sebanyak 18.328 kendaraan di wilayahnya masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Editor : Asep Juhariyono