Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Pj Wali Kota Banjar Bolehkan Kades Dukung Paslon di Pilkada 2024, Emang Boleh?

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:30 WIB
  • author Budiana Martin
Pj Wali Kota Banjar Bolehkan Kades Dukung Paslon di Pilkada 2024, Emang Boleh?
Pj Wali Kota Banjar bolehkan Kades dukung paslon di Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Sementara itu, Ketua Apdesi Kota Banjar, Yayat Ruhiyat membantah pernyataan hal itu. menurutnya meskipun tidak tercatat sebagai ASN, namun kepala desa harus bersikap netral.

“kami tentu akan menjalankan sesuai Undang-undang Pemilu. Meski kami tidak tercatat sebagai ASN, tapi di dalam aturan itu kami harus bersikap netral,” pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut