BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati menyebutkan bahwa kepala desa boleh mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.
"Boleh-boleh saja, kepala desa kan dipilih, berbeda dengan lurah. Lurah itu harus netral karena ASN," katanya.
Ida menilai kepala desa itu biasanya merupakan relawan atau simpatisan partai politik. Sehingga dirinya menilai bahwa kepala desa boleh mendukung pasangan calon di Pilkada Banjar.
"Ya silahkan sesuai pilihannya masing-masing, kepala desa juga kan biasanya ada yang dari simpatisan partai," kata dia.
Bahkan Ida menyebutkan jika kepala desa mendukung salah satu paslon pun tak perlu mengundurkan dulu dari jabatannya.
"Tidak harus mundur, kecuali kalau kepala desanya yang mencalonkan, kalau hanya tim sukses nggak" ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono