get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudarsono-Supriana Unggul di Pilkada 2024: Langkah Besar Menuju Kota Banjar yang Lebih Sejahtera

Pj Wali Kota Banjar Bolehkan Kades Dukung Paslon di Pilkada 2024, Emang Boleh?

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:30 WIB
header img
Pj Wali Kota Banjar bolehkan Kades dukung paslon di Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati menyebutkan bahwa kepala desa boleh mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.

"Boleh-boleh saja, kepala desa kan dipilih, berbeda dengan lurah. Lurah itu harus netral karena ASN," katanya.

Ida menilai kepala desa itu biasanya merupakan relawan atau simpatisan partai politik. Sehingga dirinya menilai bahwa kepala desa boleh mendukung pasangan calon di Pilkada Banjar.

"Ya silahkan sesuai pilihannya masing-masing, kepala desa juga kan biasanya ada yang dari simpatisan partai," kata dia.

Bahkan Ida menyebutkan jika kepala desa mendukung salah satu paslon pun tak perlu mengundurkan dulu dari jabatannya.

"Tidak harus mundur, kecuali kalau kepala desanya yang mencalonkan, kalau hanya tim sukses nggak" ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut