Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Banjar Musnahkan Barang Bukti Miras dan Obat Terlarang

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:51 WIB
  • author Budiana Martin
Polres Banjar Musnahkan Barang Bukti Miras dan Obat Terlarang
Proses pemusnahan barang bukti miras dan obat terlarang di halaman Mapolres Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD tersebut.

"Obat terlarang juga didapatkan dari hasil razia yang rutin dilakukan setiap malam Minggu," ujarnya.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air dan diratakan dengan menggunakan kendaraan stum.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut