BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Menjelang peringatan hari buruh internasional (May Day)1 Mei 2024, sejumlah buruh pembangunan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, Jawa Barat protes menagih haknya yang belum dibayarkan hingga sekarang.
Mereka pun menggelar aksi dengan memasang spanduk penolakan lanjutan proyek pembangunan Kantor BPS di Kota Banjar yang mangkrak sejak Desember 2023 lalu.
Seorang supplier material, Eka Kustiawan, mengatakan bahwa pembangunan proyek kantor BPS ini terbengkalai sejak 2023 lalu.
Kontraktor pekerjaan tersebut dikabarkan melarikan diri dan meninggalkan utang di sejumlah pihak hingga akhirnya diputus kontrak.
Terlepas dari itu, para buruh dan pihak lainnya merasa dirugikan karena utang dan pembayaran kepada mereka hingga kini belum dibayarkan oleh pihak terkait.
"Pekerjaan kantor BPS ini hanya merugikan warga disini saja karena meninggalkan hutang, baik kontrakan warga yang belum dibayar, warung tak dibayar hingga ada buruh yang haknya belum diberikan," kata Eka, Senin (29/4/2024).
Kepala Tukang atau mandor pembangunan, Ipin Aripin, mengaku persoalan para buruh yang bekerja dalam proyek pembangunan kantor BPS belum selesai hingga sekarang.
Pihak terkait hingga sekarang belum juga membayar upah kepada 40 pekerjanya, padahal mediasi telah dilakukan dan saat ini sudah berjalan selama empat bulan lebih.
"Dulu bangunan ini sudah mencapai 30 persen. Karena bermasalah dengan pihak ketiga akhirnya diputus kontrak kemudian kabarnya akan dilanjutkan lagi, tapi utang pekerjaan yang awal tidak ada kejelasan. Upah pekerja saya pun sebanyak 40 orang tidak dibayar, totalnya sekitar Rp40 jutaan lebih," ungkap Ipin.
Kendati demikian, pihaknya saat ini menolak proyek pembangunan kantor BPS Kota Banjar ini dilanjutkan. Mereka harus menyelesaikan dulu persoalan-persoalan yang sebelumnya.
Karena proyek pembangunan kantor BPS Kota Banjar ini menyisakan pilu bagi para buruh, bahkan bagi pemilik kontrakan dan pedagang di sekitar pembangunan.
"Kami menerima informasi bahwa proyek ini akan dilanjutkan, kami menolaknya sebelum mereka selesaikan persoalan pada pembangunan awal yang menyisakan utang, kasian para buruh," katanya.
"Jadi catatan kami, mereka bisa melanjutkan jika utang pada pekerjaan awal dibayarkan dulu khususnya buat para buruh, kedua mereka pun harus bisa memberdayakan pekerja lokal jika proyek ini dilanjutkan," sambunya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan kantor BPS Kota Banjar, Dadang Hermawan, menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan para buruh yang haknya belum diberikan itu.
"Iya terimakasih informasinya, kami akan tindak lanjuti duduk permasalahan ini, saat ini kami sedang rapat dulu di kantor," ujar dia.
Editor : Asep Juhariyono