get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Kejaksaan Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu

Kamis, 25 April 2024 | 19:03 WIB
header img
Kejaksaan Kota Banjar musnahkan 86,68 gram sabu. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 86,68 gram.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Kota Banjar Randikha Prabu mengatakan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 20 perkara, salah satunya perkara narkotika.

"Dalam perkara ini kami telah musnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 86,68 gram," katanya, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan lainnya adalah hexymer sebanyak 393 butir. Kemudian barang bukti lainnya sebanyak 49 buah.

"Kami juga memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan barang lainnya seperti pakaian, tas, botol minuman keras, serta yang lainnya," kata dia.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dengan minyak tanah dan dibakar.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut