BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat arus balik lebaran tahun ini pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).
Aturan itu tertuang dalam surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Meski demikian, aturan terkait hal tersebut tak diberlakukan di lingkungan pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar aturan tersebut tidak akan diberlakukan bagi ASN di wilayahnya.
"Kami tidak menerapkan WFH bagi para ASN pada 16-17 April 2024," katanya saat dihubungi iNewsCiamisRaya.id melalui sambungan whatsapp.
Ia mengatakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjar akan masuk bekerja pada 16-17 April 2024 nanti.
"Setelah libur lebaran tahun ini, para ASN akan masuk pada 16 April 2024 besok," kata dia.
Bahkan, pada 16 April 2024 nanti semua ASN di Kota Banjar diminta hadir bekerja lalu mengikuti apel gabungan di halaman Sekretariat Daerah Banjar.
"Hari selasa nanti ASN akan masuk lalu mengikuti apel gabungan di Sekretariat Daerah Kota Banjar," ujarnya.
"Setelah itu mereka akan bekerja seperti biasanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara aturan terkait tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) itu diterapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
Abdullah memutuskan menerapkan WFO dan WFH pada Selasa (16/4/2024) dan (17/4/2024) bagi aparatur sipil negara dengan tujuan memperkuat manajemen arus balik.
Pengaturan WFO dan WFH diatur secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak terkecuali Kota Banjar hanya akan memberlakukan tugas kedinasan dari kantor atau WFO.
Pada 16-17 April 2024 para ASN di Provinsi Jawa Barat akan langsung bekerja seperti biasanya untuk melayani masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono