get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Disnaker Kota Banjar Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1445 H

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:20 WIB
header img
Disnaker Kota Banjar buka posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 H. Foto: Ilustrasi/Ist

Pada 2023 lalu Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar tidak menerima pengaduan satu pun dari para buruh yang bekerja di 150 perusahan yang ada di wilayah ini.

"Perusahan-perusahaan di Banjar ini cukup baik. Pengaduan THR di Banjar ini terbilang minim, tahun lalu pun tidak ada satu orang buruh yang melapor," ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar juga menyebutkan posko pengaduan THR Idul Fitri akan buka selama 14 hari sebelum dan sesudah lebaran.

"Posko pengaduan akan buka selama 28 hari atau 14 hari sebelum dan sesudah lebaran," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut