Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker Kota Banjar Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1445 H

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:20 WIB
  • author Budiana Martin
Disnaker Kota Banjar Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1445 H
Disnaker Kota Banjar buka posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 H. Foto: Ilustrasi/Ist

Pada 2023 lalu Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar tidak menerima pengaduan satu pun dari para buruh yang bekerja di 150 perusahan yang ada di wilayah ini.

"Perusahan-perusahaan di Banjar ini cukup baik. Pengaduan THR di Banjar ini terbilang minim, tahun lalu pun tidak ada satu orang buruh yang melapor," ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar juga menyebutkan posko pengaduan THR Idul Fitri akan buka selama 14 hari sebelum dan sesudah lebaran.

"Posko pengaduan akan buka selama 28 hari atau 14 hari sebelum dan sesudah lebaran," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut