Hal yang sama juga dialami oleh PT Albasi Priangan Lestari (PT Alba). Perusahaan pengolahan kayu terbesar di Kota Banjar itu kini mengalami masa kritis. Namun, mereka belum memberikan pernyataan tertulis hanya baru secara lisan saja.
"Karyawan PT APL juga dari yang tadinya ribuan kini hanya tersisa 5 orang saja dan kelimanya pun menunggu PHK karena sudah tidak ada lagi aktivitas produksi," kata dia.
Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar dikatakan Dewi sudah menyurati untuk mengonfirmasi kondisi terbaru perusahaan legendaris itu.
"Tapi belum ada jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang kami kirimkan," katanya.
Pihaknya melakukan konfirmasi karena ada laporan pengaduan dari beberapa buruh yang belum mendapat kompensasi setelah pemutusan kerja.
"Ada dua buruh yang lapor ke kami, karena belum mendapat biaya kompensasi, padahal yang bersangkutan telah di PHK. Untuk pengaduan itu sudah kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono