BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2022 di SMAN 1 Kota Banjar, Jawa Barat ramai dibahas publik.
Pasalnya, pihak sekolah telah melakukan akal-akalan program ekstrakurikuler dan pemeliharaan bangunan sekolah yang menggunakan Dana BOS.
SMAN 1 Kota Banjar dituduh selewengkan atau tidak melaporkan penggunaan Dana BOS senilai Rp3 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Banjar, Barnaz membantah kabar tidak sedap terkait penyelewengan Dana BOS tahun 2022.
Ia menegaskan dugaan-dugaan tersebut tidak benar karena kegiatan dari Dana BOS itu jelas dan telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian.
"Itu tidak benar, kegiatan dana bos itu jelas dan selalu kami laporkan ke Provinsi dan Kementrian," katanya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Barnaz meluruskan jika serapan anggaran Dana BOS itu tidak dilaporkan maka pihak sekolah tidak bisa mencairkan anggaran bantuan operasional sekolah berikutnya.
"Kenapa perlu dilaporkan, karena hal itu menjadi syarat pencairan dana BOS selanjutnya," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono