Pemkot Banjar Imbau Warung Nasi Tidak Berjualan Siang Hari saat Bulan Ramadan 1445 H
Rabu, 13 Maret 2024 | 18:30 WIB
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama menjalankan puasa," kata dia.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat, berjualan atau membakar petasan selama Ramadan," sambungnya.
Selanjutnya tidak melakukan maksiat, mungkar seperti perjudian atau menjual serta konsumsi minuman keras dan narkoba beserta perbuatan asusila yang bertentangan dengan syariat Islam dan peraturan undang-undang.
"Mari kita lebih memperbanyak ibadah selama Ramadan 1445 Hijriyah tahun ini. Marhaban ya Ramadan,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono