BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan atau serangan fajar masih menjadi pilihan banyak calon legislatif untuk mendulang suara warga, tak terkecuali di Kota Banjar, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsCiamisRaya.id, praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan di Kota Banjar kian mengakar dan terus terjadi pada setiap pemilihan umum.
Suara rakyat yang kerap dianggap sebagai suara Tuhan ini justru dinodai oleh para aktor yang mengagungkan uang sebagai peluru tempur politik untuk meraih kursi kekuasaan.
Dalam menyikapi hal demikian di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar mengerahkan pasukannya untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi praktik-praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan.
"Untuk menyikapi serangan fajar kita sudah kerahkan pasukan pengawas di setiap TPS dan akan dijaga ketat agar tidak terjadi hal itu," ungkap Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham melalui Ketua Panwascam Kecamatan Purwaharja, Yayat kepada iNewsCiamisRaya.id, Senin (12/2/2024).
Pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu melalui setiap Panwascam dilakukan siang dan malam untuk mematikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan pihak peserta kontestasi Pemilu 2024.
"Jadi pengawas TPS ini tidak hanya ditugaskan untuk mengawal suara saja mereka pun ditugaskan di daerahnya untuk mengawasi pengawasan seperti serangan fajar," katanya.
Editor : Asep Juhariyono