BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan atau serangan fajar masih menjadi pilihan banyak calon legislatif untuk mendulang suara warga, tak terkecuali di Kota Banjar, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsCiamisRaya.id, praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan di Kota Banjar kian mengakar dan terus terjadi pada setiap pemilihan umum.
Suara rakyat yang kerap dianggap sebagai suara Tuhan ini justru dinodai oleh para aktor yang mengagungkan uang sebagai peluru tempur politik untuk meraih kursi kekuasaan.
Dalam menyikapi hal demikian di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar mengerahkan pasukannya untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi praktik-praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan.
"Untuk menyikapi serangan fajar kita sudah kerahkan pasukan pengawas di setiap TPS dan akan dijaga ketat agar tidak terjadi hal itu," ungkap Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham melalui Ketua Panwascam Kecamatan Purwaharja, Yayat kepada iNewsCiamisRaya.id, Senin (12/2/2024).
Pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu melalui setiap Panwascam dilakukan siang dan malam untuk mematikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan pihak peserta kontestasi Pemilu 2024.
"Jadi pengawas TPS ini tidak hanya ditugaskan untuk mengawal suara saja mereka pun ditugaskan di daerahnya untuk mengawasi pengawasan seperti serangan fajar," katanya.
"Jika menemukan pelanggaran atau praktik seperti iu mereka nanti akan melaporkannya dan pihak Bawaslu pun sudah menyiapkan posko pengaduan di masa tenang yang buka 24 jam," kata dia menambahkan.
Meski demikian, Yayat memastikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran-pelanggaran di masa tenang yang dilakukan oleh para caleg, apalagi terkait serangan fajar.
"Sampai sekarang kita belum menemukan pelanggaran di masa tenang, hanya saja kemarin kita melakukan penertiban APK yang masih terpasang di pinggir jalan," ujarnya.
Yayat berharap di Pemilu 2024 khususnya Kota Banjar bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan-kecurangan seperti praktik serangan fajar menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada caleg yang melakukan pelanggaran sebelum pencoblosan termasuk serangan fajar," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono