BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati menanggapi persoalan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di wilayahnya.
Ia memerintahkan pihak Inspektorat Kota Banjar untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dan status buku yang dijual ke sekolah-sekolah.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat dan Disdik untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata Ida kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Tim Auditor Sudah Turun ke Lapangan
Inspektur Kota Banjar Agus Muslih mengatakan timnya sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Ia juga mengaku bahwa saat ini Inspektorat sudah mendapatkan sample buku yang sebelumnya di klaim penyedia jasa itu modul pembelajaran.
"Tim auditor sudah dapat buku-bukunya, nanti tim juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan untuk penanganan kasus ini, Inspektorat akan mendalami secara komprehensif. Mulai dari sisi bisnisnya, melanggar aturan atau tidak, hingga dugaan keterlibatan oknum pemangku kebijakan di lingkup Pendidikan.
"Kita lihat dari hasil pengembangan tim, pihak-pihak mana saja yang terlibat, akan kita panggil. Namun yang jelas saat ini tim sudah mengumpulkan bahan keterangan dari lapangan," ucapnya.
Menurut Agus, tindak lanjut yang dilanjutkannya ini berkadar pengawasan. Jika nanti hasil pemeriksaan dan pengembangan terdapat aturan yang dilanggar, maka akan memproses ke tahap selanjutnya.
"Kalau itu terbukti melanggar dan itu sudah terjadi kita tindaklanjuti prosesnya," kata Agus.
Diberitakan iNewsCiamisRaya.id sebelumnya salah satu Kepala Sekolah di Kota Banjar, Enjen Nurjaman membenarkan adanya penjualan buku ke sekolah-sekolah dasar di Banjar.
Enjen yang sebelumnya bagian dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Banjar mengatakan bahwa untuk informasi yang didapatnya, sudah ada sebanyak 20 sekolah yang ada di Kecamatan Banjar.
Editor : Asep Juhariyono