BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polres Banjar, Polda Jabar terus komitmen menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah hukumnya.
Dalam upaya penertibannya, Satlantas Polres Banjar rutin melakukan razia di titik-titik keramaian dan menyisir setiap sekolah untuk melakukan sosialisasi.
Bahkan, pihak kepolisian pun menyisir sejumlah bengkel yang biasa melayani pemasangan knalpot brong hingga ke perkampungan-perkampungan di Kota Banjar.
"Kita saat ini terus melaksanakan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar," kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantasnya, AKP Otong Rustandi, Jumat (12/1/2024).
Otong menyebutkan pihaknya melakukan penertiban ini secara bertahap dengan tindakan preemtif, preventif.
Tindakan Preemtif dilaksanakan dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, kemudian melalui radio dan media sosial yang digencarkan.
Kemudian pihak kepolisian juga menyisir sejumlah bengkel-bengkel yang biasa memodifikasi atau memasang knalpot brong.
"Berbagai upaya baik itu razia mengimbau ke sekolah-sekolah mendatangi bengkel-bengkel sampai menyisir perkampungan kita sudah lakukan. Mudah-mudahan bisa lebih tertib," kata dia.
Selain itu, Otong juga menjelaskan terkait penindakan yang dilakukan kepada para pengendara berknalpot brong.
Editor : Asep Juhariyono