get app
inews
Aa Text
Read Next : Doa Bersama Jelang Pilkada 2024 di Masjid Agung Kota Banjar: Simbol Persatuan dan Harapan

Polisi Incar Motor yang Gunakan Knalpot Brong hingga Perkampungan di Kota Banjar

Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:14 WIB
header img
Polisi incar motor yang gunakan knalpot brong hingga perkampungan di Kota Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polres Banjar, Polda Jabar terus komitmen menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah hukumnya.

Dalam upaya penertibannya, Satlantas Polres Banjar rutin melakukan razia di titik-titik keramaian dan menyisir setiap sekolah untuk melakukan sosialisasi.

Bahkan, pihak kepolisian pun menyisir sejumlah bengkel yang biasa melayani pemasangan knalpot brong hingga ke perkampungan-perkampungan di Kota Banjar.

"Kita saat ini terus melaksanakan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar," kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantasnya, AKP Otong Rustandi, Jumat (12/1/2024).

Otong menyebutkan pihaknya melakukan penertiban ini secara bertahap dengan tindakan preemtif, preventif.

Tindakan Preemtif dilaksanakan dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, kemudian melalui radio dan media sosial yang digencarkan.

Kemudian pihak kepolisian juga menyisir sejumlah bengkel-bengkel yang biasa memodifikasi atau memasang knalpot brong.

"Berbagai upaya baik itu razia mengimbau ke sekolah-sekolah mendatangi bengkel-bengkel sampai menyisir perkampungan kita sudah lakukan. Mudah-mudahan bisa lebih tertib," kata dia.

Selain itu, Otong juga menjelaskan terkait penindakan yang dilakukan kepada para pengendara berknalpot brong.

"Penindakannya manakala kendaraan tersebut lengkap surat-suratnya kita hanya menyuruh menggantinya saja setelah diganti kemudian mereka melanjutkan perjalanan kembali," terangnya.

"Kita berikan juga surat pernyataan untuk disampaikan kepada masyarakat yang lain agar mereka tidak menggunakan knalpot brong" kata dia menambahkan.

Namun untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat pihaknya mengatakan akan melakukan tindakan lain.

Hal itu dilakukan karena pengguna motor knalpot brong ini dinilai meresahkan masyarakat dan bisa sebagai trigger pemicu konflik.

Apalagi penggunaan motor brong ini masih didominasi oleh mereka para remaja dan pelajar.

"Dalam menyikapinya kita terus upaya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan penertiban internal sekaligus kita sosialisasi kepada para siswa," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut