BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra sentil kebijakan baru sektor parkir di daerahnya.
Pasalnya, kebijakan baru di sektor parkir tentang pembayaran retribusi parkir harus dibayarkan di awal untuk seminggu kedepan justru malah memberatkan juru parkir.
Meski pada dasarnya upaya tersebut bermaksud meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir, namun rasa-rasanya aturannya kurang adil, apalagi melihat kondisi parkir tak selalu ramai.
"Jika kebijakan ini dilaksanakan, tentunya akan memberikan beban yang berat bagi juru parkir karena pembayaran diawal, hal ini dapat mengakibatkan juru parkir akan berusaha membayarnya dengan cara apapun, termasuk melakukan pinjaman kepada rentenir," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Sabtu (6/1/2024).
Apabila demikian Rio menilai kebijakan ini akan berimbas menurunkan tingkat perekonomian masyarakat karena digerogoti keuangannya oleh rentenir.
Kebijakan yang diadopsi Dishub Kota Banjar setelah Studi Banding di Yogyakarta seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu, jangan asal adopsi saja.
Kenapa demikian, karena dilihat dari letak geografis dan komponen yang didalamnya pun berbeda dan itu perlu diperhatikan.
Editor : Asep Juhariyono