Meski demikian pihaknya meminta kinerja Pj Wali Kota Banjar ini menjadi bahan evaluasi bagi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri terkait persoalan dugaan netralitas ASN yang dilakukan Pj kepala daerah di Banjar beberapa pekan lalu.
"Tapi kita lihat saja nanti, saya yakin Kemendagri atau Pj Gubernur Jawa Barat akan menilai apakah (pernyataan Pj Wali Kota Banjar) itu termasuk pada pelanggaran atau tidak, ataupun kinerja beliau (Pj Wali Kota Banjar) rapor merah atau tidak," katanya.
"Apabila nanti tidak, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya lain, karena jelas-jelas disitu terlihat adanya penyebutan nama salah satu partai politik," kata dia menambahkan.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Banjar Dr Hj Ida Wahida Hidayati menanggapi hasil rapor merah evaluasi kinerja para Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia yang menjabat di masa tahapan Pemilu 2024.
Menurutnya evaluasi tentu dilakukan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah. Tidak hanya soal kinerja, tetapi netralitas Aparatur Sipil Negara menjadi salah satu indikator penilaian para Pj Kepala Daerah.
"Kita belum dievaluasi. Saya kan belum tiga bulan," kata Ida (28/12/2023) lalu.
Ida mengaku bahwa setelah dirinya diberikan amanah menjabat Pj Wali Kota Banjar terhitung sejak tanggal 4 Desember 2023 baru terbilang dini. Bahkan satu bulan saja belum memimpin daerah di wilayah selatan timur gerbang masuk Jawa Barat.
"Saya baru 3 minggu (Menjabat Pj). Nanti 3 bulan saya dievaluasi. Kegiatan-kegiatan positif itu yang kita laporkan," tutur Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi penilaian para Pj Kepala Daerah. Bahkan itu sama dengan kegiatan program kerja yang ada di RPJMD Kota Banjar.
"Karena kita pakai RPJMD Kota Banjar untuk 2024-2026. Termasuk (soal) Netralitas PNS," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono