Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Menistakan Agama Islam, Warga Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:08 WIB
  • author Budiana Martin
Diduga Menistakan Agama Islam, Warga Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi
Diduga menistakan Agama Islam, warga Kota Banjar dilaporkan ke polisi. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Terakhir yang paling fatal itu tentang penistaan agama (menggunakan atribut agama lain) yang sejalan dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim," katanya.

"Jadi ada tuntutan di pasal 1 Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama," kata Zaenal menambahkan.

Sementara itu Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danny Yulianto membenarkan adanya pelaporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang warga saat perayaan malam natal.

"Kami sudah menerimanya dan akan menindaklanjuti laporan warga ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga muslim di Kota Banjar memberikan hadiah kepada umat kristiani yang baru selesai melaksanakan ibadah malam Natal di Gereja Katolik Santos Filipus Stasi Banjar.

Hadiah berupa bunga, kue dan persembahan tari-tarian dari warga itu merupakan bentuk rasa toleransi beragama dan persaudaraan.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut