CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Tupong (65) tak menyangka rumah bilik yang dihuninya sehari-hari di Dusun Sindanghaji RT 31 RW 05 Desa Sidaharja, Lakbok, Ciamis, ludes terbakar, Kamis (14/12) pukul 09.00 WIB.
Waktu kejadian, korban sedang melakoni pekerjaan sebagai kuli bangunan yang sedang membangun rumah warga di desa yang sama.
Rupanya sebelum berangkat kerja sebagai kuli bangunan Kamis (14/12) pagi tersebut, Tupong lupa mematikan obat nyamuk.
Diduga bara obat nyamuk bakar tersebut kemudian merembet ke lantai dan dinding rumah yang terbuat dari bambu tersebut.
“Kobaran api diduga berasal dari obat nyamuk,” ujar Mumu Wahyudin, relawan Tagana di Lakbok kepada iNewsCiamisRaya.id, Jumat (16/12).
Rumah yang dihuni Tupong seorang diri tersebut menurut Mumu sebenarnya dulunya adalah dapur. Kemudian oleh korban difungsikan sebagai tempat tinggal. “Korban di rumah itu tinggal seorang diri,” katanya.
Tupong yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, saat kejadian tidak berada di rumah.
Warga yang mengetahui ada kobaran api Kamis pagi tersebut, langsung berupaya memadamkan api rumah korban sebelum api merembet ke rumah kakak korban yang berada tepat di samping rumah korban.
Menurut Mumu, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah kakak korban yang ada di sebelahnya.
Menyusul kejadian tersebut, Tupong kini mengungsi ke rumah kakaknya tersebut.
Editor : Asep Juhariyono