BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar akan serius menindak pernyataan Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati yang telah memperkenalkan anaknya sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari salah satu partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengkajian untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan Pj Wali Kota Banjar masuk kepada indikasi pelanggaran atau tidak.
"Terkait persoalan itu, tentu kami akan menindak dengan serius, saat ini kita masih melakukan kajian untuk mencari apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Jumat (8/12/2023).
Wahidan mengatakan Bawaslu Kota Banjar akan melakukan proses kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut selama 14 hari.
"Proses kajian yang dilakukan kami akan diketahui selama 14 hari, nanti hasilnya pasti terbuka dan kami akan memberitahu rekan-rekan media," ucapnya.
Adapun jika hasil kajian yang dilakukan Bawaslu Kota Banjar memang terdapat indikasi pelanggaran, maka pihaknya akan dengan tegas menindaklanjuti persoalan itu sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ditetapkan.
Editor : Asep Juhariyono