JAKARTA, iNewsCiamiaRaya.id – Nama aktor Leon Dozan mendadak jadi sorotan publik usai melakukan tindakan kekerasan terhadap Rinoa Aurora Senduk, sang pacar. Polres Metro Jakarta Pusat kini resmi menetapkan anak pasangan artis Willy Dozan dan Betharia Sonata ini sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2023).
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan Leon ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus yakni penganiayaan dan penistaan instansi Polri.
"Tersangka (Leon Dozan-red) menjalin hubungan dengan korban kurang lebih 1 tahun sejak Oktober 2022," ujar Susatyo Jumat.
Pada kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengungkapkan alasannya.
"(Motifnya) Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," jelas dia.
Susatyo menambahkan, Leon melakukan tindakan penganiayaan itu menggunakan tangan kosong. Korban, Rinoa, mengalami luka di sekujur tubuh, mulai dari leher hingga bagian paha.
"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka pada diri korban," ungkap dia.
"Sesuai hasil visum, ada di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher, paha semua nanti hasil visum kita sampaikan," ujar Susatyo.
Seperti diketahui, Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Leon Dozan pada Kamis, 16 November 2023 pada pukul 22.00 WIB di rumahnya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi juga menetapkan putra dari aktor laga Willy Dozan ini sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus.
Untuk kasus penganiayaan, Leon terancam melanggar Pasal 315 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan untuk kasus penistaan instansi Polri, Leon dijerat dengan Pasal 207 KUHP dengan ancaman satu tahun enam bulan bui.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Terungkap Alasan Leon Dozan Aniaya Pacar hingga Luka-Luka, Kini Ditetapkan Tersangka"
Editor : Asep Juhariyono