Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Tewaskan 3 Orang, Polisi Temukan Puluhan Botol Ginseng di Kasus Miras Oplosan Maut Kota Banjar

Rabu, 15 November 2023 | 16:44 WIB
  • author Budiana Martin
Tewaskan 3 Orang, Polisi Temukan Puluhan Botol Ginseng di Kasus Miras Oplosan Maut Kota Banjar
Kasat Reskrim Polres Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Kedua tersangka ini merupakan rekan dari beberapa orang yang ikut minum-minuman miras oplosan. Salah satu tersangka ditangkap di Lakbok Ciamis dan satu lagi di Ciranjang, Cianjur.

"Terkait tersangka mereka tidak asing dengan korban. Mereka memang rekan dari beberapa orang yang ikut minum," kata dia.

Usep mengatakan kedua tersangka atau penjual miras oplosan maut ini dijerat pasal 204 ayat (1).

"Tersangka juga dijerat pasal undang-undang pangan dan undang-undang kesehatan,"tutupnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut