Profil dan Perjalanan Kasus Jessica Wongso, Pelaku Kopi Sianida yang Diangkat Menjadi Film Netflix
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/06/4680a_jessica-wongso.jpeg)
Pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi di Olivier Cafe.
Dalam sidang kasus kopi maut tersebut, Jessica Wongso terbukti bersalah atas tuduhan memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dan akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mirna pun meninggal dunia. Sidang kasus kopi maut itu menarik perhatian publik.
Merasa tak puas dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 7 Maret 2017, pihak Jessica Wongso mengajukan banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan dengan nomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Dalam putusan tersebut, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Editor : Asep Juhariyono