Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Banjar Buka 147 Lowongan CPNS Tahun 2024, Ini Formasinya
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur Jadi 20 September 2023, Ini Syarat dan Jadwal Terbarunya

Minggu, 17 September 2023 | 10:55 WIB
  • author Himayatul Azizah/Eni Pepin Lusiani
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur Jadi 20 September 2023, Ini Syarat dan Jadwal Terbarunya
Pendaftaraan CPNS 2023 ditunda. Foto: Okezone

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2023

Sebelum mendaftar calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti di bawah ini:

· Warga Negara Indonesia (WNI)

· Usia 18 tahun hingga 35 tahun

· Tidak pernah dipenjara

· Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

· Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

· Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

· Sehat jasmani dan rohani

· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

Persyaratan Dokumen

· Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Nomor Kartu Keluarga (KK)

· Nomor NPWP (jika ada)

· Nomor Telepon

· Email Aktif

· Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.

· Transkrip Nilai

· Pas Foto

· Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut