get app
inews
Aa Read Next : Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi ke Kas Negara

Terkait Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Anak Pengusaha Terkaya di Indonesia

Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:54 WIB
header img
Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun. Foto: Dok MNC Media

Dari hasil pengembangan kasus penerimaan gratifikasi tersebut, KPK menemukan bukti permulaan cukup terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. KPK kemudian menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang.

Dari hasil penelusuran tim KPK, ditemukan adanya beberapa aset Rafael Alun yang terindikasi merupakan TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. Saat ini, KPK masih menelusuri aset lain hasil TPPU Rafael Alun.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman IDXChannel dengan judul "Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut