3. Aset Mewah Rafael Dipajang di KPK dari Tas Bermerek hingga Mata Uang Asing
KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset mewah yang dipajang itu berupa tas wanita bermerek internasional hingga uang asing.
Berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, itu di antaranya bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya disimpan di dalam koper besar.
Aset mewah itu adalah hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun beberapa waktu lalu. Aset yang ditemukan di antaranya dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah.
4. Tiba di KPK Rafael Membisu
Rafael tak banyak bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan.
"Permisi ya, permisi," singkat Rafael Alun di pelataran Gedung Merah Putih KPK.
5. Jadi Tersangka, Rafael Dijebloskan ke Penjara
Rafael Alun Trisambodo ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.
KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
6. Rafael 'Menyusul' Mario ke Dalam Penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ditahan di penjara. Namun, Rafael Alun ditahan di tempat berbeda dengan anaknya. Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikianlah fakta-fakta Rafael Alun Trisambodo Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi tersangka KPK dan dijebloskan ke penjara.
Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul "6 Fakta Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka"
Editor : Asep Juhariyono