get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Dugaan Transaksi Mencurigakan, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan PPATK

Heboh! Nilai Transaksi di Rekening Rafael Alun dan Keluarga Capai Rp500 Miliar Lebih

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:01 WIB
header img
Nilai Transaksi di Rekening Rafael Alun dan Keluarga Capai Rp500 Miliar Lebih. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta keluarganya telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Transaksi tersebut nilainya mencapai Rp500 miliar lebih.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/3/2023) berkata "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah."

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, puluhan rekening milik keluarga eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah diblokir pihaknya. Bahkan, rekening Mario Dandy Satrio (20), terduga pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor berinisial D (17) turut diblokir PPATK

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

PPATK memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ivan enggan membongkar lebih detail terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT). Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut