get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

2 Wanita Muda Asal Bandung Ditangkap Satnarkoba Polres Banjar Karena Edarkan Sabu

Rabu, 01 Maret 2023 | 23:02 WIB
header img
2 Wanita Muda Asal Bandung Ditangkap Satnarkoba Polres Banjar Karena Edarkan Sabu. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Banjar. “Kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polres banjar," tegasnya.

Bayu menambahkan, kedua wanita muda itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.  

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut